belajardirumah
Belajar di Rumah untuk Siswa SMA-SMK Banten Diperpanjang hingga Juni
Belajar
di Rumah untuk Siswa SMA-SMK Banten Diperpanjang hingga Juni
Bahtiar Rifa'i -
detikNews
Sabtu, 28 Mar 2020
10:23 WIB
Serang -
Masa belajar di rumah
untuk siswa SMA, SMK, dan SKH se-Banten diperpanjang hingga 1 Juni 2020. Aturan
ini berlaku karena melihat perkembangan penyebaran virus Corona.
"Masa belajar dari rumah yang sebelumnya
berlangsung hingga 30 Maret 2020, telah diperpanjang mulai 31 Mare hingga 1
Juni 2020 mendatang," kata Gubernur Banten Wahidin Halim dalam keterangan
tertulis, Sabtu (28/3/2020).
Aturan ini tertuang
dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 2 tahun 2020 tentang Perpanjangan Waktu
Libur Proses Mengajar Belajar di Sekolah yang ditandatangani pada Jumat (27/3).
Perpanjangan masa belajar di rumah ini agar diperhatikan baik oleh siswa dan orang
tua. Belajar harus berjalan sebagaimana mestinya untuk mencegah penyebaran
Corona semakin meluas.
"Orang tua dapat ikut mengawasi
anak-anaknya mentaati aturan ini demi keselamatan kita bersama dan upaya kita
melindungi," kata Wahidin.
Di keterangan yang sama,
Kepala Dindikbud Banten M Yusuf menerangkan, pihaknya sudah mengeluarkan edaran
perpanjangan masa belajar di rumah. Edaran disampaikan ke setiap sekolah,
pengawas, kepala cabang dinas. Edaran juga menyertakan ketentuan kelulusan, kenaikan
kelas, PPDB, BOS pada masa darurat Corona.
"Kegiatan belajar di rumah dilakukan dengan
memanfaatkan portal Rumah Belajar yang dikembangkan Kemendikbud atau aplikasi
lain yang mendukung pembelajaran daring," ujar Yusuf.
Posting Komentar
0 Komentar